Selasa, 17 April 2018

Equityworld Futures Pusat : Facebook Kembali Terjerat Gugatan Mengenai Proses Pengenalan Wajah



Equityworld Futures Pusat  - Seorang hakim federal AS memutuskan pada hari Senin bahwa Facebook Inc harus menghadapi gugatan class action yang menyatakan bahwa jaringan sosial secara tidak sah menggunakan proses pengenalan wajah pada foto tanpa izin pengguna.

Putusan itu menambah kesengsaraan privasi yang telah meningkat terhadap Facebook selama berminggu-minggu, karena diungkapkan bahwa informasi pribadi jutaan pengguna dipanen oleh konsultan politik Cambridge Analytica.

Hakim Distrik AS James Donato memerintah di pengadilan federal San Francisco bahwa tindakan kelas adalah cara yang paling efisien untuk menyelesaikan sengketa atas template wajah.

Facebook mengatakan sedang meninjau putusan itu. "Kami terus percaya bahwa kasus itu tidak memiliki kebaikan dan akan membela diri dengan penuh semangat," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.

Pengacara untuk penggugat tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

baca

Pengguna Facebook dituntut pada tahun 2015, menuduh pelanggaran hukum negara bagian Illinois tentang privasi informasi biometrik.

Kelas ini akan terdiri dari pengguna Facebook di Illinois untuk siapa Facebook dibuat dan disimpan algoritma pengenalan wajah setelah 7 Juni 2011, Donato memutuskan. Itu adalah tanggal ketika Facebook meluncurkan "Saran Tag," sebuah fitur yang menyarankan orang-orang untuk menandai setelah pengguna Facebook mengunggah foto.


news edited by Equityworld Futures Pusat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar