Rabu, 01 April 2020

Equityworld Futures Pusat : Untuk Kemudahan Transaksi BRI Meningkatkan Limit Transaksi Harian Nasabah.

Equityworld Futures Pusat : Untuk Kemudahan Transaksi BRI Meningkatkan Limit Transaksi Harian Nasabah.Equityworld Futures Pusat - Direktur Konsumer Bank BRI Handayani dalam siaran persnya yang dirilis Rabu (01/04) menyatakan limit harian telah dinaikan untuk transaksi purchase pada e-commerce melalui Debit Online, Direct Debit dan  transaksi melalui Electronic Data Capture (EDC). Semula transaksi sebesar Rp 10 juta sampai 100 juta menjadi Rp 50 juta sampai dengan Rp 200 juta, lalu transaksi transfer sesama BRI melalui mobile banking semula Rp 1 juta sampai Rp 50 juta menjadi Rp 50 juta sampai dengan Rp 200 juta.

Sedangkan untuk transaksi transfer antar bank melalui mobile banking semula Rp 1 juta sampai Rp 25 juta, menjadi Rp 10 juta sampai Rp 25 juta. Bagi transaksi transfer sesama BRI pada Internet Banking atau BRImo, disediakan limit khusus mulai dari Rp 100 juta sampai Rp 500 juta.

BRI mencatat kenaikan transaksi e-banking akibat efek dari penyebaran Covid-19 di Indonesia. Pada akhir Maret 2020, transaksi internet banking BRI diproyeksikan meningkat hingga 38 persen dibandingkan Februari 2020.

Baca : Equityworld Futures Pusat : Harga Minyak Rebound Setelah Jatuh ke Harga Terrendah 18 Tahun
 
Tak hanya itu, BRI menggandeng Gojek untuk menggratiskan biaya top up GoPay yang dilakukan melalui semua channel layanan BRI baik lewat mobile banking, internet banking/ BRImo, ataupun pada ATM BRI dan CRM BRI yang saat ini jumlahnya lebih dari 23 ribu mesin.

“Perseroan terus berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia” tutur Handayani.


Salah satu bank BUMN di Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia Persero (JK:BBRI), memberikan kemudahan transaksi lewat e-banking dengan meningkatkan limit transaksi harian nasabah. Langkah tersebut diambil guna mendukung kebijakan pemerintah mengenai physical distancing.

Diedit oleh Equityworld Futures Pusat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar